KETUA Komite Indonesia untuk Solidaritas Palestina (KISPA), Ferry Nur mempertanyakan penolakan kantor perwakilan Hamas di Indonesia oleh Menteri Luar Negeri Indonesia dan Pengamat Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana.
Menurutnya, jika penolakan itu karena sudah ada Kedutaan Besar Palestina sehingga harus meminta izin terlebih dahulu, maka ini alasan yang tidak cerdas.
“Seakan membodohi rakyat Indonesia atau mengganggap rakyat Indonesia tidak tahu informasi,” ucapnya kepada Islampos, Selasa (2/12).
Dia menilai, pemerintah Indonesia tertinggal jauh dari rakyatnya dalam mendukung kemerdekaan rakyat Palestina dan membantu rakyat Gaza bebas dari blokade Zionis Israel.
Rakyat Indonesia, katanya, yang pro kemerdekaan rakyat Palestina, bukan saja bicara, tapi langsung datang ke Gaza membawa bantuan rakyat Indonesia. “Bahkan ada yang ditembak tentara zionis Israel di kapal Mavi Marmara,” ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah Indonesia harus mendukung pembukaan kantor perwakilan Hamas, meskipun terlambat dibandingkan negara-negara lain. Dia memberikan contoh negara-negara lain yang sudah membuka kantor pewakilan Hamas di antaranya Rusia, Jerman, Lebanon, Qatar, Pakistan, beberapa negara di Afrika dan Malaysia.
Khusus di negeri serumpun seperti Malaysia, dia menceritakan meskipun di sana ada Kedutaan Besar Palestina, akan tetapi Hamas sudah membuka kantor perwakilannya sejak empat tahun yang lalu.
Bahkan, lanjutnya, partai penguasa dan pemenang pemilu, UMNO mengundang langsung pimpinan biro Politik Hamas, Khalid Misyal ke Kuala Lumpur.
“Bukan itu saja,setelah gempuran zionis Israel ke Gaza tahun 2012, Perdana Menteri Malaysia bersama rombongan masuk ke Gaza memberikan bantuan,” tambahnya.
Sebagai negara besar dan berdaulat, dia menyeru agar pemerintah Indonesia menunjukkan jati diri dan wibawa dalam percaturan politik internasional.
“Sebagaimana yang telah dirintis oleh H Agus Salim, tokoh yang pernah dicemooh saat akan berpidato di LBB (Liga Bangsa-Bangsa) –sekarang PBB- karena berjenggot putih,” tutupnya.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI secara tegas menolak akses untuk Hamas mendirikan kantor perwakilannya di Indonesia. Alasannya, yang diakui pemerintah RI adalah Negara Palestina, bukan faksi-faksi di negara tersebut.
“Pokoknya kami tidak bisa mendukung, karena bagi kami Kedubes Palestina sudah mewakil seluruh rakyat dan Bangsa Palestina. Apakah itu dari Faksi manapun, yang penting rakyat Palestina,” tambahnya. | sumber: via[andi/Islampos]
0 comments:
Post a Comment
Kritik & Saran Anda sangat Saya Butuhkan.. Silahkan berkomentar dengan Bahasa yang Sopan. Komentar tidak boleh mengandung unsur pornografi, atau link hidup. Terima kasih.